blog

Kepala Desa Kemaduh Sampaikan Surat Pernyataan Bebas Korupsi

KEMADUH, 08 Oktober 2026 — Kepala Desa Kemaduh, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Hawwyn Duta Satriawan, S.Pd.I, menandatangani Surat Pernyataan tidak terlibat dalam kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme, pada hari Kamis, 08 Oktober 2026.
 
Dalam surat pernyataan tersebut, tertulis bahwa dirinya beserta seluruh Aparatur Pemerintah Desa Kemaduh tidak ada yang terlibat dalam kasus korupsi, kolusi, maupun nepotisme selama 3 (tiga) tahun terakhir hingga tanggal penandatanganan surat ini.
 
Surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun, serta diserahkan sebagai bagian dari Evaluasi Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Nganjuk.
 
Penandatanganan ini juga telah diketahui dan disahkan oleh pihak terkait, yaitu:
 
- Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk: Dwi Tristanti, S.E., M.AP, CGCAE
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa: Dr. Sopingi A.P., M.M
 
Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa Kemaduh dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari praktik-praktik yang merugikan publik. Semoga menjadi contoh positif bagi desa-desa lain di Kabupaten Nganjuk. 

Bagikan Artikel Ini :